Berapa Kali Saji dan Berapa Nutrisi yang Masuk ke Tubuh dari Suatu Makanan? #InformasiNilaiGizi #NutritionFact #AntibingungBacaTabelING

Syahman Wafa Syauqi
7 min readSep 11, 2020

--

Apakah Teman-teman tau mengenai informasi nilai gizi atau nutrition fact yang biasa terdapat pada label pangan (kalau belum tahu label pangan, bisa cari tahu disini) suatu kemasan? Informasi apa yang bisa kita dapat? Apakah Teman-teman tau istilah familiar yang digunakan seperti “takaran saji” dan “angka kebutuhan gizi (AKG)”? Artikel ini akan membahas definisi informasi nilai gizi (ING) yang umum ditampilkan dalam bentuk Tabel berikut cara membacanya pada kemasan pangan. Berikut ilustrasi Tabel ING pada Gambar 3.1a, Gambar 3.1b, dan Gambar 3.1c.

Gambar 3.1a Tabel ING produk sus kering dengan format vertikal (sumber: dokumentasi pribadi)
Gambar 3.1b Tabel ING produk mi instan dengan format horizontal (sumber: dokumentasi pribadi)
Gambar 3.1c Tabel ING produk saus sambal dengan format linier (sumber: dokumentasi pribadi)

Informasi nilai gizi atau ING sendiri adalah informasi mengenai kandungan gizi pada pangan. Gizi sendiri merupakan senyawa yang terkandung dalam pangan dan bermanfaat bagi manusia. Berdasarkan kebutuhan tubuh manusia, gizi atau nutrisi dibagi menjadi makronutrien (karbohidrat, protein, lemak, dan air) yang dibutuhkan tubuh dalam jumlah banyak, dan mikronutrien (vitamin dan mineral) yang dibutuhkan tubuh dalam jumlah sedikit [1]. Secara fungsional zat gizi sendiri dibagi menjadi zat pembangun (protein), zat penyedia energi (protein, lemak, dan karbohidrat), dan zat pengatur (vitamin, mineral, dan air) [2] dan apabila konsumsinya kurang atau berlebih dapat menyebabkan perubahan karakteristik biokimia dan fisiologi manusia [3].

Tabel ING yang ditetapkan oleh Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 22 Tahun 2019 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan memuat: (1) takaran saji; (2) jumlah sajian per kemasan kemasan; (3) jenis dan kandungan zat gizi dan zat non gizi; (4) persentase angka kecukupan gizi atau AKG; dan (5) catatan kaki. Tabel ING dapat ditulis dengan tiga format seperti pada Gambar 3.1a, Gambar 3.1b, dan Gambar 3.1c. Ilustrasi dan keterangan Tabel ING terdapat pada Gambar 3.2 dibawah ini.

Gambar 3.2 Ilustrasi Tabel ING dan keterangannya pada produk susu ibu hamil dan menyusui (sumber: dokumentasi pribadi)

1.Takaran saji, merupakan ukuran sajian yang wajar dikonsumsi dalam satu kali periode makan. Sajian yang digunakan dapat berbentuk satuan gram/g (untuk makanan padat), mililiter/ml (untuk makanan cair atau semipadat), dan satuan ukuran rumah tangga (URT) seperti satu sendok makan atau sendok teh. Takaran saji produk sendiri diatur dalam Lampiran II pada Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 22 Tahun 2019 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan [3] (Gambar 3.3).

Gambar 3.3 Aturan dan cakupan takaran saji pada berbagai produk (sumber: [3])

Pada Gambar 3.1b, pada produk mi instan mempunyai takaran saji 85 g yang menandakan dalam satu periode makan, seseorang mengonsumsi 85 g mi instan. Takaran saji dapat lebih besar, lebih kecil (minimal 1/2 dari berat bersih), atau sama dengan berat bersih produk. Untuk berat bersih dibawah satu takaran saji, diwajibkan untuk menuliskan dua informasi produk dalam bentuk satu takaran saji dan takaran sesuai berat bersih.

2. Jumlah sajian per kemasan merujuk pada berapa kali saji suatu pangan dalam satu kemasan yang dihitung dengan membagi berat bersih dengan takaran saji (lalu dilakukan pembulatan apabila hasil pembagian desimal, ditandai dengan penyantuman “±”). Pada Gambar 3.1a (sus kering) dan Gambar 3.1b (mi instan) produk memiliki ±7 sajian dan 1 sajian per kemasan yang menandakan bahwa produk sus kering habis dalam 7 sajian dan produk mi instan habis dalam satu kali makan. Dengan mengetahui jumlah sajian per kemasan, kita dapat mengetahui berapa sajian pada satu kemasan agar tidak cenderung menghabiskan produk dalam satu kali makan. Untuk memahami penyajian produk, berikut perbandinan Tabel ING dari beberapa produk.

Gambar 3.4 Perbandingan jumlah sajian susu steril kemasan botol 190 ml (kiri) dan susu steril kemasan Tetra Pak 1 l (kanan) (sumber: dokumentasi pribadi)

Dilihat dari ukuran dan takaran saji susu (125 – 250 ml), susu steril kemasan botol 190 ml pada Gambar 3.4 memiliki satu takaran saji sehingga dapat langsung dihabiskan, sedangkan untuk susu steril kemasasan Tetra Pak 1 l, memiliki 4 sajian (per sajian ukuran 250 ml atau satu gelas) sehingga tidak satu kali konsumsi habis dan dapat disimpan untuk penyajian selanjutnya. Untuk jumlah sajian per kemasan >1, produsen harus mencantumkan instruksi penyimpanan dan batasan penyimpanan (untuk susu, disimpan pada suhu refrigerator dan dihabiskan dalam 4 hari setelah kemasan dibuka) untuk memastikan kualitas dan keamanan pada pada penyajian produk berikutnya.

3. Jenis dan kandungan zat gizi dan zat non gizi, merupakan tabulasi total kandungan gizi yang sudah dijelaskan diatas dibagi menjadi zat yang harus dicantumkan (energi total dalam satuan kilokalori/kkal; dan lemak total, lemak jenuh, protein, karbohidrat total, gula, dan natrium dalam satuan gram/g atau miligram/g) dan zat gizi lainnya. Dalam Tabel ING, penyantuman zat gizi disajikan dalam satu takaran saji, sehingga jumlah zat gizi dalam satu kemasan dapat dihitung dengan mengalikan gram zat gizi atau kalori dengan jumlah sajian per kemasan. Selain kandungan zat gizi (berdasarkan analisis kuantitatif gizi), penyediaan energi oleh makronutrien dapat dihitung dan wajib dicantumkan pada Tabel ING (1 g protein dan karbohidrat bernilai 4 kkal; dan 1 g lemak bernilai 9 kkal lalu dijumlahkan dan dibulatkan) [4].

Pada Gambar 3.1b, dalam satu sajian mi instan terdapat asupan energi 340 kkal,14 gram lemak total, 7 gram lemak jenuh, 0 mg kolesterol, 8 gram protein, 54 gram karbohidrat, 2 gram serat pangan, 8 gram gula, dan 1070 mg natrium. Beberapa gizi seperti serat dan kolesterol wajib dicantumkan karena melebihi jumlah yang berarti (kolesterol > 2 mg; dan serat pangan > 0.5 mg). Selain zat gizi diatas, (untuk kelompok vitamin dan mineral selain natrium) pencantumannya pada Tabel ING tidak diwajibkan.

4. Persentase AKG, merupakan persentase penyediaan zat gizi oleh makanan sesuai kebutuhan gizi manusia atau biasa dikenal dengan AKG. AKG atau angka kecukupan gizi merupakan kebutuhan gizi rata-rata per manusia per hari untuk mencapai kesehatan optimal. Di Indonesia sendiri, AKG yang dicantumkan pada label pangan (acuan label gizi atau ALG) diatur dalam Peraturan Kepala BPOM Republik Indonesia (RI) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Acuan Label Gizi [5] (Gambar 3.5). ALG yang umum digunakan ialah AKG dengan kebutuhan energi 2150 kkal per orang per hari. ALG ini merupakan taksiran umum karena kebutuhan gizi manusia satu dan lainnya dapat berbeda tergantung dari umur, jenis kelamin, status kehamilan, berat badan, tinggi badan, dan aktivitas seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 28 Tahun 2019 tentang AKG yang Dianjurkan Untuk Masyarakat Indonesia [6] (Gambar 3.6).

Gambar 3.5 Jumlah zat gizi yang harus dipenuhi sesuai dengan AKG (sumber: [5])
Gambar 3.6 AKG masyarakat Indonesia (sumber: [6])
Gambar 3.7 Tabel ING produk minuman kopi susu (sumber: dokumentasi pribadi)

Sebagai contoh perhitungan % AKG, Pada Gambar 3.5, secara umum, orang dengan kebutuhan energi 2150 kkal, membutuhkan 67 g lemak total dan komponen gizi lainnya setiap hari. Pada Tabel ING produk minuman kopi susu (Gambar 3.7) terdapat 2.5 g lemak total. Ketika seseorang mengonsumsi minuman tersebut, kecukupan gizi (AKG) lemak total telah dipenuhi orang tersebut sebanyak 4% (hasil pembagian g lemak total produk dengan g kebutuhan lemak total per hari atau 4/67 = 0.037 dibulatkan menjadi 0.04 dan dikali 100%, ilustrasi perhitungan terdapat pada Gambar 3.8).

Gambar 3.8 Ilustrasi perhitungan % AKG lemak total pada produk minuman kopi susu (sumber: dokumentasi pribadi)

Untuk zat gizi yang belum diatur kebutuhannya dalam ALG (selain gula, pada Tabel ING, kolom % AKG gula dikosongkan), dicantumkan terpisah dibawah catatan kaki seperti pada Gambar 3.2.

5. Catatan kaki, berisi keterangan informasi kebutuhan energi yang digunakan untuk perhitungan % AKG yang wajib dicantumkan. Kebutuhan energi untuk perhitungan % AKG dibagi 3 yakni umum, ibu hamil, ibu menyusui, dan bayi hingga anak usia dibawah 3 tahun (tidak wajib dicantumkan). Berikut ilustrasi catatan kaki pada Gambar 3.9.

Gambar 3.9 Ilustrasi pencantuman catatan kaki pada produk minyak goreng (atas) dan susu ibu hamil dan menyusui (bawah) (sumber: dokumentasi pribadi)

Selesai sudah pembahasan Tabel ING berikut cara membacanya pada kemasan produk. Semoga bermanfaat untuk Teman-teman sekalian.

Salam hangat,

Syahman Wafa Syauqi

Daftar Pustaka

[1] Dustin, Matt. 2017. The Everything Guide to Macronutrients. New York: Adams Media

[2] Marsanti, A. S., dan Widiarini, R. 2018. Buku Ajar Higiene Sanitasi Makanan. Ponorogo Uwais Inspirasi Indonesia

[3] Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. 2019. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2019 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan. Jakarta

[4] Direktorat Standardisasi Pangan Olahan, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. 2019. Pedoman Implementasi Peraturan di Bidang Pangan Olahan Tertentu. Jakarta.

[5] Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. 2016. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Acuan Label Gizi. Jakarta

[6] Menteri Kesehatan Republik Indonesia. 2019. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan Untuk Masyarakat Indonesia. Jakarta

--

--

Syahman Wafa Syauqi

Food sci & tech graduate • Shares what enter your body through your dish • Bekasi City, ID